A. Pengertian
1. kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja untuk diisi oleh pencari kerja.
2. Tenaga kerja adalah masyarakat yang benar-benar terlibat dalam proses produksi
3. Angkatan kerja adalah jumla penduduk usia kerja yang mencakup penduduk yang sudah bekerja dan yang mencari pekerjaan.
4. Usia kerja adalah masyarakat
yang berumur 10-65 tahun. Usia kerja bisa mengalami pergeseran sesuai
dengan perkembangan jaman, misalnya dengan diberlakukannya wajib belajar
9 tahun maka usia sekolah sampai tingkat sltp hingga usia kerja akan
bergeser menjadi 15-64 tahun.
5. Pasar tenaga kerja
merupakan pasar faktor produksi (pasar absolute). Pasar tenaga kerja
merupakan keseleruhuan aktivitas yang mempertemukan penawaran tenaga
kerja (pencari kerja) dan permintaan tenaga kerja (lowongan kerja). Di
pasar inilah para pencari kerja dan p[eminta kerja dapat melakukan
transaksi. Pasar tenaga kerja bisa dilakukan oleh pihak pemerintah
melalui Departemen Tenaga Kerja dan oleh pihak swasta seperti biro
tenaga kerja.
C. Informasi yang diberikan oleh perusahaan berhubungan dengan pencari kerja.
D. Hubungan antara jumlah penduduk, angkatan kerja, kesemptan kerja dan pengangguran.
G. Macam-macam Pengangguran dilihat dari Jam Kerja
1. Penganggutan Terbuka (Open Unemployment)
Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
2. Setengah Menganggur (Under Unemployment)
Setengah
menganggur adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
ketiadaan lapangan kerja atau pekerjaan, atau pekerja yang bekerja
kurang dari 35 jam seminggu.
3. Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)
Pengangguran
terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal
karena tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan
kemampuannya.
H. Pengangguran Menurut Keynes
1. Pengangguran yang disengaja (Voluntary Unemployment)
Pengangguran
yang disengaja adalah pengangguran terjadi karena ada pekerjaan yang
ditawarkan tetapi orang yang menganggur tidak mau menerima pekerjaan
tersebut dengan upah yang berlaku.
2. Pengangguran yang tidak disengaja (Involuntary Unemployment)
Pengangguran yang terjadi apabila seseorang bersedia menerima pekerjaan dengan upah yang berlaku tetapi pekerjaannya tidak ada.
1. Mendorong majunya pendidikan
2. Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan ketrampilan seperti tuntutan industri modern
3. Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan
4. Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal
5. Meningkatkan usaha transmigasi
6. Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya
7. Mengintensifkan program keluarga berencana
8. Membuka kesempatan bekerja ke luar negeri
Posting Komentar