Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan: PROSEDUR PENGELASAN, PEMOTONGAN DENGAN PANAS DAN PEMANASAN

Setiap pekerjaan hendaknya selalu mengutamakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan lingkungan. Apalah artinya sebuah kemajuan zaman (modernisasi) tetapi selalu mengancam keselamatan dan kesehatan jiwa manusia dan merusak lingkungan. Cepat atau lambat kemajuan itu akan menghancurkan kehidupan manusia itu sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu Negara kita mempunyai Undang-undang tentang keselamatan kerja yang melindungi hak kelangsungan hidup manusia dan kelestarian alam.

Dalam kaitannya kerja body kendaraan perlu diketahui langkahlangkah yang berhubungan dengan K3L (keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan). Langkah-langkah umum K3L antara lain :

a). Letak, bentuk dan lay out bangunan/bengkel harus sesuai dengan K3L. Hal ini dibuktikan dengan ijin Pemerintah tentang pendirian bangunan.

b). Adanya SPL (Saluran Pembuangan Limbah) yang menjamin K3L atau pengelolaan limbah industri yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah.

c). Perlu diadakan penyuluhan tentang K3L dari instansi yang berwenang kepada semua warga bengkel atau sekolah (dalam hal ini SMK Program Diklat Body Kendaraan). Dengan demikian warga sekolah dapat sadar terhadap pentingnya langkah K3L. Langkah beserta peralatan K3L secara khusus pada pengelasan, Pematrian, pemotongan dengan panas dan pemanasan sebagian sudah ada dalam penyampaian materi pada modul ini.

 

Selengkapnya : PROSEDUR PENGELASAN, PEMATRIAN, PEMOTONGAN DENGAN PANAS DAN PEMANASAN

Posting Komentar

Spesialis Baja Ringan : Tukang dan suplai bahan galvalum

Melayani Desain, Produksi, Pemasangan, dan Perbaikan: